Digitalisasi Layanan Pemakaman Dimulai Maret 2026
Kota Bogor menjadi salah satu kota pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem pemakaman digital terintegrasi melalui platform SIKAMU.
Mulai Maret 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bogor secara resmi menjalankan sistem digitalisasi layanan pemakaman melalui platform SIKAMU (Sistem Informasi Pemakaman Umum). Langkah ini merupakan bagian dari program Smart City Pemerintah Kota Bogor.
Dengan SIKAMU, warga dapat mengajukan berbagai permohonan layanan pemakaman secara online, mulai dari izin penggunaan tanah makam baru, perpanjangan izin, penggalian makam, pemakaman tumpang, hingga pemesanan mobil jenazah.
Selain layanan pengajuan, SIKAMU juga dilengkapi dengan fitur pencarian data makam yang memungkinkan keluarga menemukan lokasi makam anggota keluarganya secara cepat dan akurat berdasarkan NIK dan tanggal wafat.
Kepala Bidang Pemakaman Disperumkim menyatakan bahwa seluruh data TPU di Kota Bogor, termasuk informasi blok dan kapling, telah diinput ke dalam sistem dan dapat diakses oleh publik.
Bagikan artikel ini: