S I K A M USistem Pemakaman Terpadu
Disperumkim Kota Bogor

Syarat & Ketentuan.

Terakhir diperbarui: 7 Maret 2026

1. Pendahuluan

Selamat datang di SIKAMU (Sistem Informasi Pemakaman Terpadu) Kota Bogor. Dengan mengakses platform ini, Anda menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan penggunaan yang berlaku. Layanan ini dikelola oleh Disperumkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) Pemerintah Kota Bogor.

2. Kewajiban Pengguna

Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan data yang diunggah ke dalam sistem SIKAMU. Penyalahgunaan identitas atau memberikan data palsu dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

3. Administrasi & Retribusi

Seluruh proses administrasi pemakaman melalui SIKAMU tunduk pada peraturan daerah (Perda) Kota Bogor mengenai tarif retribusi pemakaman. Pembayaran harus dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Informasi lebih lanjut mengenai Syarat & Ketentuan dapat dikonfirmasi langsung melalui helpdesk Disperumkim Kota Bogor atau kanal pengaduan resmi.